Tidak Memiliki Tabungan/Barang Yang Mudah Dijual Dengan Minimal Rp. 500.000,- Seperti Sepeda Motor Kredit/Non Kredit, Emas, Ternak, Kapal Motor, Atau Barang Modal Lainnya
No | Jawaban | Jumlah Responden |
---|---|---|
1 | Ya | 1 |
2 | Tidak | 0 |
No | Jawaban | Jumlah Responden |
---|---|---|
1 | Ya | 1 |
2 | Tidak | 0 |
IP Address | 216.73.216.34 |
Browser | Unknown v.AppleWebKit |
Sistem Operasi | Unknown |
Total Pengunjung | 3.798 |
Pusakasari adalah desa yang berada di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Desa Pusakasari adalah Desa yang di mekarkan pada Tahun 1982 dari desa induk yaitu Desa Buniseuri. Desa Pusakasari terdiri dari 4 dusun yaitu: Dusun Urug, Dusun Lengkong, Dusun Landeuh, dan Dusun Tonggoh.